Terdapat Pengetatan PPKM Mikro, Saham Emiten Properti Lesu

Terdapat Pengetatan PPKM Mikro, Saham Emiten Properti Lesu

Beberapa saham emiten properti merosot pada perdagangan Senin, 21 Juni 2021. Apalagi penyusutan harga saham emiten properti itu lebih besar dibanding Indeks Harga Saham Gabungan( IHSG).

Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Warga( PPKM) Mikro yang diperketat mulai 22 Juni- 5 Juli 2021 diperkirakan berakibat terhadap emiten properti paling utama yang pula mengelola mal.

Pada penutupan perdagangan, Senin, 21 Juni 2021, IHSG turun 0, 18 persen ke posisi 5. 996, 25. Indeks saham LQ45 merosot 0, 49 persen ke posisi 858, 93. Sebagian besar indeks saham acuan bermacam- macam voi.id .

Ada pula saham emiten properti yang tertekan pada perdagangan Senin, 21 Juni 2021 antara lain saham PT Ciputra Development Tbk( CTRA) melemah 3, 26 persen ke posisi Rp 890, saham PT Pakuwon Jati Tbk( PWON) susut 2, 69 persen ke posisi Rp 434 per saham.

Kemudian saham PT Summarecon Agung Tbk( SMRA) tergelincir 2, 38 persen ke posisi Rp 820, saham PT Agung Podomoro Land Tbk( APLN) merosot 2, 58 persen ke posisi Rp 151, saham serta saham PT Bumi Serpong Damai Tbk( BSDE) susut 2, 03 persen ke posisi Rp 965.

Tidak cuma itu, saham PT Puradelta Lestari Tbk( DMAS) melemah 1, 89 persen ke posisi Rp 208, saham PT Lippo Karawaci Tbk( LPKR)

turun 2, 3 persen ke posisi Rp 170, saham PT Intiland Development Tbk( DILD) susut 1, 08 persen ke posisi Rp 183.

Berikutnya saham PT Alam Sutera Realty Tbk( ASRI) merosot 1, 16 persen ke posisi Rp 170, saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk( KIJA) melemah 4, 28 persen ke posisi Rp 179 serta saham PT Sentul City Tbk( BKSL) susut 1, 61 persen ke posisi Rp 61.

Tetapi, terdapat pula saham emiten properti yang menguat semacam saham PT Jaya Real Property Tbk( JRPT) naik 0, 97 persen ke posisi Rp 520 per saham.

Kepala Studi PT Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma menuturkan, tiap terdapat pengetatan pembatasan aktivitas warga jadi sentimen negatif.” Paling utama memencet yang berhubungan dengan ritel, mal serta lain- lain tetapi kebalikannya membagikan sentimen positif ke farmasi serta rumah sakit,” ucap ia dikala dihubungi Liputan6. com.

Dia menuturkan, pengetatan pembatasan aktivitas warga ini tidak dapat dihindari bersamaan permasalahan COVID- 19 sednag naik.” Di sisi lain berarti memperlambat pemulihan ekonomi,” kata ia.

Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Mikro pada 22 Juni- 5 Juli 2021 menyusul kenaikan permasalahan aktif Covid- 19 sehabis liburan Lebaran 2021.

Merujuk pada informasi Komite Penindakan Covid- 19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional( KPC- PEN), tingkatan Permasalahan Aktif per 20 Juni 2021 merupakan 7, 17 persen, lebih besar daripada global yang sebesar 6, 45 persen. Jumlah permasalahan aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142. 719 permasalahan, hadapi tren kenaikan 51, 12 persen dibanding per 3 Juni yang 94. 438 permasalahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top